#02 REVIEW : Pixy Lipcream 01 Chic Rose


Hai, beauties!
Pada postingan ini saya akan mereview sebuah lipcream dari brand Pixy yaitu Pixy Lipcream 01 Chic Rose. Produk ini adalah lipcream lokal pertama yang saya punya, karena sebelumnya saya hanya menggunakan gincu sejenis lipstick saja.

Pixy Lipcream mempunyai 12 varian warna, termasuk diantaranya yaitu Chic Rose yang akan saya bahas pada blogpost kali ini. Sebenarnya saya bingung mau beli yang mana (untuk pertama kalinya), akhirnya setelah melalui pertimbangan dan pemikiran yang sangat panjang, jatuhlah pilihan saya pada warna Chic Rose ini karena memang awalnya saya ingin 'coba-coba' dulu, belinya ya satu saja kan. Di bawah ini saya bahas mengenai beberapa aspeknya (maafin ya ini masih newbie banget ngereview beginian) :
 

Packaging
Dari segi kemasannya, saya suka banget nih, kenapa? karena bahannya terbuat dari akrilik gitu, kayak kaca tapi tidak mudah pecah, tebal dan kokoh. Ukurannya mungil tapi tidak terlalu mungil(?), diameter dan panjangnya pas, bisa dibawa kemana-mana, travel friendly karena bisa masuk tas-dompet-pouch.
Desain kemasannya juga cantik loh, yaitu kombinasi antara warna hitam dan pink, ada ornamen bintangnya juga. Sedangkan di bagian bawah sendiri dibiarkan bening saja, jadi warnanya akan terlihat sesuai dengan warna asli lipcream-nya.
desain box-nya pun sama

Texture & Formula 
Pixy sendiri mengklaim bahwa lipcream andalannya ini memiliki tekstur yang lembut dan ringan. Sudah saya buktikan sendiri nih ya, lembut dan tidak lengket, hasil akhirnya memang matte, teksturnya semi creamy, loh kok semi? iya, karena memang pertama kali dioles hasilnya lumayan sheer (lebih cair dibanding creamy), jadi harus apply berlapis gitu deh.
Formulanya lumayan moisturizing, karena meskipun matte tapi lipcream ini tidak membuat bibir kering jadi semakin kering. Noted! Karena saya punya bibir yang kering (parah) dari 'sononya', ketika pakai lipstick/lipcream matte memang akan terlihat patchy di bibir, eh tenang saja, tidak merusak bibir kok.


Swatch
Untuk warna-warna natural seperti Chic Rose ini sangat cocok digunakan sehari-hari, pilihan warna nude-nya juga gak kalah menarik buat daily use. Warna ini juga bisa dipakai untuk special occasion (kondangan, night event, or something), bisa disesuaikan dengan hijabnya juga.
setelah oles beberapa detik, terlihat satin diawal, finishing-nya tetap matte

Berikut ini adalah contoh pemakaian di saat kondangan, memberikan kesan natural dan seimbang dengan warna hijabnya.
daily or special use ?
Tapi untuk kalian yang suka kondangan dengan konsep -cetar membahana- alias standout, I'm not recommend this color guys, choose number #02 - #06, they're more bright and suit your characters. 
Pelajaran nih buat teman-teman pembaca, pengalaman saya di kondangan gitu, pakai jilbab berwarna kunyit, lipcream-nya warna begini, eh malah kelihatan pucat. Emang ya, pewarna bibir harus disesuaikan sama makeup dan hijab, biar seimbang.

Overall, sukaaaaak banget, karena baru pertama punya lipcream juga kan, untungnya gak nyesel beli ya. Lain waktu, saya ingin coba lipcream dari brand selain Pixy, banyak banget kan tuh pilihannya, yang jelas saya bakal cari yang cocok dan bagus buat kulit sawo matang. 😅

Like :
  • Affordable
  • Easy to apply
  • Ringan
  • Tahan lama

Dislike :
  • Efek patchy di bibir kering


Awalnya seri Pixy Lipcream ini hanya mempunyai 6 varian warna saja, salah satunya Chic Rose yang saya punya. Keenamnya, memiliki tone warna yang lumayan cerah dan memang cocok untuk jenis kulit Indonesia. 

Namun bagaimana dengan pecinta lipstick/lipcream berwarna nude? Sepertinya bakal 'kurang pede' ya pakai lipcream berwarna bright 'n bold? Nah beberapa bulan setelahnya, Pixy pun mengeluarkan 6 varian baru yaitu Pixy Lipcream Nude Series. Yang membuat saya gigit jari adalah beberapa warna nude-nya (sepertinya) cocok untuk kulit sawo matang seperti saya. Contohnya varian nomor 10 Sweet Choco dan nomor 11 Gaudy Orange, si mungil dua ini akan masuk ke my bucket-list deh pastinya.

Price : IDR 37.800
Repurchase : Yes

Terima Kasih Alam Semesta


Suara gesekan besi dari ular besi
Mengisi hening dari dalamnya
Bulir-bulir air mengalir
Bercermin dibalik genangan
Daun berayun-ayun
Bentangan luas sang padi menguning
Burung merpati mengepak sayapnya
Aku pejamkan mata detik selanjutnya
Seketika aku peka

Terima kasih alam semesta
Aku tak akan pernah tahu
Berdiam diri bersama angin membawaku
Percaya bahwa kali ini akan mencapai tujuan itu
Mencoba berdamai dengan masa lalu
Menyaksikan cahaya
Menjemput senja
Melawan matahari


Jum'at, 13 Juli 2018
Perjalanan menuju Yogyakarta

Cara Mengurus SKCK di Polres Mojokerto


Pada tanggal 6 Juli lalu saya berkesempatan mengurus SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polres Mojokerto. Sebenarnya buat apa sih SKCK ini? Dulu SKCK sering dikenal sebagai SKBB (Surat Keterangan Berkelakuan Baik) yang digunakan untuk melengkapi persyaratan administrasi tertentu.

Sekarang ini SKCK banyak dicari sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah baik itu dinas/swasta, pendaftaran kerja di instansi/perusahaan/CPNS, beasiswa pendidikan, bahkan pencalonan legislatif/perangkat desa juga membutuhkannya. Lalu bagaimana proses pembuatan SKCK ini? Kali ini saya akan berbagi proses pembuatan SKCK berdasarkan pengalaman saya sendiri, lumayan ribet sih, tapi cukup mudah bila diikuti dan dipahami dengan pelan-pelan.

Sebenarnya saya sudah mempunyai SKCK yang dikeluarkan oleh Polsek di tempat saya tinggal saat ini. Surat tersebut saya gunakan untuk melamar pekerjaan secara umum di berbagai perusahaan, dan pembuatan SKCK di Polsek pun sangat mudah/cepat. Namun dalam suatu kondisi, saya akan membutuhkan SKCK dari Polres Mojokerto untuk pendaftaran di instansi atau pemerintahan, sehingga saya pun harus mengurus ulang dari awal meskipun sudah memiliki SKCK dari Polsek. Berikut ini saya jelaskan prosesnya dari awal hingga akhir, berkas-berkas yang perlu disiapkan sampai saya mendapatkan SKCK di kertas kuning seperti pada gambar.

Balai Desa Jetis
  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Foto 4x6 terbaru (background merah) 1 lembar
  • Fotokopi Bukti Pembayaran Pajak Tahunan (opsional, kadang diminta)

Jangan lupa membawa KTP dan KK yang asli ya, karena biasanya akan dicek langsung oleh petugas di tempat. Bila tak ada kendala dan masalah, Surat Pengantar untuk membuat SKCK dari kelurahan ini bisa jadi dalam waktu singkat (hari itu juga) lho. Mohon bersabar ya jika memang ada gangguan teknis seperti : mati lampu atau mesin rusak, dan gangguan non-teknis contohnya : bapak lurah sedang rapat atau bertugas, sehingga pembuatan Surat Pengantar akan memakan waktu yang lebih lama. 

Saat surat tersebut sudah jadi, saya langsung diminta untuk menandatanginya di tempat, sepertinya takut kelupaan pas dikasih ke polisi malah belum ada tanda tangannya. Pembuatan surat ini sebenarnya gratis, boleh tidak bayar, tapi saat itu saya memberikan uang kira-kira sebesar Rp. 5000 hingga Rp. 10.000, bebas kok terserah kalian, lumayan untuk tambahan kas desa, lagipula saya sendiri belum tentu ke balai desa setiap hari kan.

Kantor Polsek Jetis
  • Surat Pengantar Kelurahan, difotokopi 1 kali
  • Surat Permohonan SKCK + data diri (formulirnya dapat dari petugas, diisi lalu difotokopi)
  • Fotokopi KTP 2 lembar
  • Fotokopi KK 2 lembar
  • Fotokopi Akta Kelahiran 2 lembar
  • Fotokopi Ijazah terakhir 2 lembar
  • Foto 4x6 terbaru (background merah) 2 lembar

Jadi di Kantor Polsek ini kalian siapkan masing-masing 2 rangkap berkas ya, 1 rangkap untuk arsip kantor dan 1 rangkap lainnya akan dikembalikan pada kalian untuk persyaratan selanjutnya di Kantor Polres. Dari sini kalian akan mendapatkan Surat Rekomendasi Polsek + berkas-berkas yang saya sebutkan tadi. Semua proses disini tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis!

Kantor Polres Mojokerto
  • Surat Rekomendasi Polsek
  • Surat Permohonan SKCK + data diri dari Polsek
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Foto 4x6 terbaru (background merah) 6 lembar

Setelah itu petugas akan memberikan Surat Permohonan SKCK dari Polres dan lembar sidik jari, kemudian kalian diminta untuk mengisi sesuai dengan biodata dan keperluan masing-masing. Isilah data selengkap dan sejelas mungkin ya, jangan sampai membingungkan petugas! 

Selesai mengisi data, saya mengantre untuk cap sidik jari guna mendapatkan rumus sidik jari saya yang nantinya akan dituliskan pada lembar SKCK. Hanya menunggu beberapa menit, kemudian petugas akan memberikan salinan contoh SKCK pada selembar HVS untuk dicek terlebih dahulu data/penulisannya sebelum diprint pada kertas yang asli. Jangan lupa dicek nama, tanggal, alamat dan keperluannya. Apabila sudah benar dan sesuai, maka petugas akan mencetaknya di selembar kertas kuning. Biaya administrasi yang dibutuhkan cukup Rp. 30.000,- dan kalian bisa request untuk dilegalisir sekalian lho, disana telah tersedia mesin fotokopinya kok, jadi kalian tidak perlu keluar untuk fotokopi sendiri, dan biaya legalisir pun sudah termasuk dalam biaya administrasi tersebut.

Sekian pengalaman yang dapat saya bagikan mengenai proses pembuatan SKCK di Polres Mojokerto. Proses-proses tersebut bisa jadi akan berbeda pada setiap domisili kalian ya, saya hanya menyampaikan apa yang saya lakukan, karena setahu saya di kota-kota besar semacam Surabaya atau lainnya tidak perlu seribet ini kok, kalian cukup menyiapkan berkas sekali saja dan diurusnya langsung ke Polrestabes. Tapi untuk lebih jelasnya, bisa dicek pada website Kantor Polres masing-masing daerah kalian.